Selamat Datang di Blog LPMD Desa Cipeundeuy

Tugas dan Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI LPMD DESA CIPEUNDEUY
 Tugas LPMD Desa Cipeundeuy, meliputi:
  1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, LPMD Desa Cipeundueuy mempunyai fungsi:
  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat;
  6. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan
  7. Pemberdayaan hak politik masyarakat;